BAPTISAN BAYI / ANAK
Syarat calon baptis:
- Anak berusia maksimal 7 tahun.
- Kedua orang tua dan wali baptis wajib mengikuti rekoleksi persiapan pada waktu yang ditentukan.
Syarat wali baptis:
- Seorang Katolik yang berusia dewasa dan telah menerima Sakramen Inisiasi (Baptis, Komuni, dan Penguatan)
Lampiran:
- Fotocopy akte kelahiran
- Fotocopy surat nikah orang tua
- Fotocopy KK Gereja
- Fotocopy surat baptis wali baptis; Jika di surat baptis belum tercatatkan Sakramen Penguatan maka dilampirkan juga fotocopy sertifikat penerimaan Sakramen Penguatan
Berikut link pendaftaran Baptis Bayi: https://bit.ly/DaftarBaptisBayi
Formulir dan lampiran diserahkan ke sekretariat paroki.
KOMUNI PERTAMA
Komuni Pertama
Pendaftaran anak-anak calon komuni pertama tahun 2022.
Syarat-syarat:
- anak usia 10 th,
- mengisi formulir,
- melampirkan fotocopy surat baptis,
- fotocopy KK Gereja (Biduk).
Formulir dapat diambil di Ketua Lingkungan masing-masing atau di sekretariat atau
download di website https://leoagung.or.id/web/formulir-dan-persyaratan
Pembelajaran Komuni Pertama akan dimulai hari 4 Desember 2022
Ibu Bapak yang putra-putrinya akan mengikuit pembelajaran komuni pertama harap segera mendaftarkan diri.
SAKRAMEN KRISMA
Umat dewasa yang belum menerima Sakramen Krisma harap mendaftarkan diri.
Syarat-syarat:
- usia min 14 thn atau kelas 2 SMP dan sudah menerima komuni pertama,
- fotocopy surat baptis,
- fotocopy KK Gereja.
- Formulir dapat diambil di Ketua Lingkungan atau ke sekretariat atau
download di website paroki.
https://leoagung.or.id/web/formulir-dan-persyaratan
- Mohon pengurus lingkungan atau keluarga-keluarga mengingatkan mereka yang belum menerima Sakramen Krisma, juga bagi orang muda yang mau menikah diwajibkan untuk menerima Sakramen Krisma.